UGM

Terungkap! Ini Modus Guru Besar Farmasi UGM Lakukan Kekerasan Seks

UGM Geger! Modus Kekerasan Seksual Guru Besar Farmasi Terbongkar

Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menjadi sorotan publik setelah terungkapnya modus kekerasan seksual guru besar farmasi UGM yang mengejutkan banyak pihak. Dugaan ini bukan hanya mencoreng institusi pendidikan, namun juga menjadi alarm keras atas lemahnya perlindungan terhadap korban di lingkungan akademik. Kasus ini kini memasuki babak baru setelah para penyelidik berhasil mengungkap pola dan cara sang pelaku melakukan aksinya selama bertahun-tahun.

Kronologi Awal Terbongkarnya Kasus UGM

Kasus ini mulai mencuat ketika salah satu korban memberanikan diri untuk melaporkan tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh seorang guru besar fakultas farmasi. Tindakan ini kemudian menarik perhatian Komite Etik kampus dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang akhirnya melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Menurut laporan, pelaku memanfaatkan posisinya yang berpengaruh untuk mendekati mahasiswi bimbingannya secara personal. Interaksi awal dilakukan dengan dalih konsultasi akademik, namun perlahan-lahan mengarah pada perilaku manipulatif dan intimidatif.

Modus Pelaku: Dari Bimbingan Akademik ke Ancaman Emosional

Salah satu modus yang digunakan pelaku adalah menciptakan situasi di mana korban merasa berutang budi. Pelaku kerap menawarkan bantuan dalam pengerjaan skripsi, membuka peluang penelitian, bahkan menjanjikan rekomendasi beasiswa. Namun di balik semua itu, tersimpan maksud terselubung.

Setelah korban merasa “terikat”, pelaku mulai menyelipkan rayuan dan ajakan bernada seksual dalam percakapan. Jika korban menolak, pelaku tak segan-segan memberikan nilai buruk, menunda kelulusan, bahkan mengancam akan mencoreng nama baik mereka.

Investigasi Internal dan Tanggapan Kampus UGM

UGM telah membentuk tim investigasi internal untuk menanggapi serius laporan ini. Dalam pernyataan resminya, pihak kampus menegaskan bahwa mereka tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan akademik.

Tim Etik juga mengumpulkan bukti, termasuk rekaman percakapan, tangkapan layar, serta kesaksian dari korban lainnya. Menariknya, ternyata bukan hanya satu korban yang melapor. Setidaknya terdapat tiga orang yang mengalami pola serupa selama beberapa tahun terakhir.

Reaksi Publik dan Tekanan terhadap Institusi

Masyarakat luas, khususnya para alumni dan mahasiswa aktif UGM, mengecam keras tindakan pelaku. Media sosial dipenuhi dengan tagar seperti #SaveMahasiswiUGM dan #UGMBebasKekerasanSeksual yang mendesak agar pelaku segera dipecat dan diproses hukum.

Lembaga pemerhati perempuan dan anak juga mendorong agar kasus ini tidak berhenti pada sanksi administratif saja. Mereka menilai bahwa tindak kekerasan seksual, terlebih yang dilakukan oleh figur akademik, harus ditindak secara pidana demi memberikan efek jera.

Perlindungan Korban dan Tindak Lanjut Hukum

Korban yang telah melapor kini dalam pengawasan dan perlindungan dari LPSK. Mereka mendapatkan pendampingan psikologis serta bantuan hukum dalam proses pelaporan. Langkah ini diharapkan bisa memicu korban lain untuk berani bersuara.

Sementara itu, pihak kepolisian telah menyatakan siap untuk menyelidiki lebih jauh jika ada laporan resmi dari korban atau dari pihak kampus.

Penutup: Pentingnya Keberanian untuk Bersaksi

Kasus ini menjadi cerminan bagaimana kekuasaan dapat disalahgunakan di lingkungan yang seharusnya aman dan mendukung. Terungkapnya modus kekerasan seksual guru besar farmasi UGM menunjukkan bahwa sistem perlindungan korban harus diperkuat, dan budaya diam harus dihentikan.

Semoga kasus ini menjadi titik balik bagi kampus-kampus di Indonesia untuk serius memberantas kekerasan seksual dan menciptakan ruang belajar yang aman serta adil bagi semua.

More From Author

Pria

Pria di Bogor Diduga Depresi Lompat dari Jembatan Cikereteg

PNS

Enaknya… PNS Baru Masuk Kerja Hari Rabu Minggu Depan