Pada 2025, pemerintah Indonesia menghadirkan inovasi terbaru dengan meluncurkan layanan KTP Digital. Melalui teknologi ini, masyarakat dapat mengakses identitas kependudukan secara praktis menggunakan smartphone. Dengan langkah mudah dan persyaratan sederhana, Anda dapat memiliki KTP Digital tanpa harus datang ke kantor dukcapil.

1. Apa Itu KTP Digital?
KTP Digital adalah versi elektronik dari Kartu Tanda Penduduk yang dapat diakses melalui aplikasi resmi pemerintah di smartphone. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi layanan administrasi kependudukan sekaligus mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik.
2. Syarat Membuat KTP Digital 2025
Sebelum memulai proses pembuatan KTP Digital, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
Alamat email aktif.
Email digunakan untuk verifikasi data dan komunikasi resmi.
Memiliki KTP Elektronik (KTP fisik).
Anda harus sudah terdaftar sebagai pemilik KTP elektronik sebelumnya.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif.
Pastikan NIK Anda sudah aktif dan terdaftar di sistem dukcapil.
Akses ke smartphone.
Ponsel Anda harus mendukung aplikasi resmi KTP Digital.
Koneksi internet stabil.
Proses registrasi dan verifikasi memerlukan koneksi internet yang baik.
3. Cara Membuat KTP Digital Melalui HP
Ikuti langkah-langkah berikut untuk membuat KTP Digital menggunakan smartphone Anda:
- Unduh Aplikasi Resmi:
Cari aplikasi KTP Digital di Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS) yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri. - Daftar Akun:
Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi dan daftarkan akun Anda dengan memasukkan NIK, nomor telepon, dan email. - Verifikasi Data:
Lakukan verifikasi data dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor telepon Anda. - Unggah Dokumen Pendukung:
Jika diminta, unggah foto KTP fisik Anda untuk validasi data. - Scan Wajah:
Sistem akan meminta Anda melakukan pemindaian wajah (face recognition) untuk memastikan identitas Anda. - Unduh KTP Digital:
Setelah verifikasi selesai, KTP Digital Anda akan tersedia di aplikasi dan siap digunakan
pembuatan KTP digital 2025 lewat HP adalah langkah maju dalam digitalisasi layanan administrasi di Indonesia.dengan memenuhi persyatan sedernahan dan mengikuti langkah-langkah mudah.