Proyek Buku Sejarah Pemerintah Tuai Polemik Jelang HUT RI
Proyek Buku Penulisan ulang sejarah Indonesia kembali menjadi isu hangat menjelang peringatan 80 tahun kemerdekaan. Pemerintah berencana menerbitkan buku sejarah resmi sebanyak 10 jilid, dengan tujuan membentuk narasi sejarah yang lebih “Indonesia-sentris.” Namun, proyek ini memicu polemik luas, terutama karena kekhawatiran bahwa sejumlah tragedi sejarah bisa dihilangkan atau dipelintir.
Rencana Buku Resmi dan Tujuannya
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menggagas proyek ini sebagai bagian dari program nasional jelang HUT ke-80 RI. Sekitar 100 sejarawan dilibatkan, dan buku akan mulai dirilis sebelum Agustus 2025. Pemerintah menyebut langkah ini sebagai cara memperkuat identitas nasional melalui pemahaman sejarah yang lebih terstruktur dan mendalam.
Meski tujuan resminya adalah membentuk narasi kebangsaan yang inklusif, sebagian pihak menilai proses ini berisiko melanggengkan narasi tunggal. Terlebih, sejarah Indonesia menyimpan banyak peristiwa kelam yang memerlukan ruang terbuka untuk diinterpretasi, bukan ditekan oleh narasi negara semata.
Kritik Keras dari Akademisi dan Publik
Banyak akademisi, aktivis HAM, dan sejarawan menilai proyek ini mengulang praktik masa Orde Baru. Saat itu, pemerintah menerbitkan versi sejarah yang menyensor tragedi seperti pembantaian 1965–1966, tragedi Trisakti, serta penghilangan aktivis pada 1998.
Kini, ketakutan serupa muncul kembali. Sebagian publik menduga proyek ini akan melemahkan narasi korban dan memperkuat peran penguasa dalam sejarah. Beberapa kritikus menyatakan bahwa sejarah seharusnya disusun oleh komunitas akademik secara bebas dan tidak diatur oleh kepentingan politik kekuasaan.
Tanggapan Pemerintah
Fadli Zon dan tim penyusun menyatakan proyek ini bukan alat propaganda. Mereka mengklaim semua fakta sejarah tetap ditampilkan secara objektif. Bahkan, sejumlah sejarawan senior yang dianggap kritis dilibatkan untuk menjaga integritas isi.
Namun, hingga kini, belum ada mekanisme transparan tentang bagaimana buku tersebut disusun. Masyarakat sipil dan akademisi mendesak agar draf buku dapat dibuka untuk publik, demi menghindari distorsi sejarah yang bisa merugikan generasi mendatang.
Dampak Sosial dan Masa Depan Pendidikan
Jika proyek ini dilakukan secara tertutup dan sepihak, maka pendidikan sejarah di Indonesia terancam kehilangan nilai kritis. Siswa akan kesulitan memahami sejarah sebagai proses yang kompleks dan penuh sudut pandang. Bahkan, narasi sejarah yang dibakukan oleh negara bisa menumpulkan daya pikir analitis.
Di sisi lain, proyek ini juga bisa menjadi peluang untuk menyajikan sejarah lokal, budaya daerah, dan kontribusi komunitas minoritas yang selama ini jarang mendapat tempat dalam buku teks nasional. Namun, peluang ini hanya bisa terwujud jika prosesnya terbuka dan partisipatif.
Kesimpulan
Polemik penulisan ulang sejarah menjelang 80 tahun kemerdekaan menunjukkan betapa pentingnya peran sejarah dalam membentuk jati diri bangsa. Jika ingin menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik, proyek ini harus melibatkan semua elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah.
Sejarah bukan milik negara, melainkan milik rakyat. Maka, penulisannya harus jujur, terbuka, dan menghormati semua suara, termasuk mereka yang pernah disingkirkan dari narasi besar bangsa.



