KPK Panggil Ulang pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Kamis, 20 Februari 2025. KPK Panggil Ulang kedua ini dilakukan setelah Hasto tidak memenuhi panggilan pertama yang dijadwalkan pada Senin, 17 Februari 2025, dengan alasan mengajukan permohonan praperadilan.
Latar Belakang Kasus KPK Panggil Ulang
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua perkara berbeda. Pertama, dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, di mana Hasto diduga terlibat dalam upaya penyuapan kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Kedua, Hasto diduga melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus yang sama, dengan cara mengarahkan saksi-saksi untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya dan mencoba menghilangkan barang bukti.
KPK Panggil Ulang Pertama dan Permohonan Praperadilan
Pada pemanggilan pertama yang dijadwalkan pada 17 Februari 2025, Hasto tidak hadir dengan alasan telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan ini diajukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.
Sikap KPK terhadap Permohonan Penundaan
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa tidak ada alasan yang patut dan wajar untuk menunda pemeriksaan tersebut. KPK berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Rencana Kehadiran Hasto pada Pemanggilan Kedua
Menanggapi pemanggilan kedua ini, Maqdir Ismail menyatakan bahwa Hasto berencana untuk memenuhi KPK Panggil Ulang pada 20 Februari 2025. Kehadiran Hasto diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik KPK terkait kasus yang menjeratnya.
Proses Praperadilan yang Sedang Berlangsung
Namun, hingga proses praperadilan selesai, status tersangka dan proses penyidikan oleh KPK tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Dukungan dan Tanggapan dari PDI Perjuangan
PDI Perjuangan sebagai partai tempat Hasto bernaung menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Beberapa petinggi partai menyatakan dukungan moral kepada Hasto dan berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan transparan. Mereka juga menegaskan komitmen partai dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia.